Perempuan dan Human Trafficking: Meninjau Kasus Mary Jane Veloso dan Buruh Migran Perempuan Indonesia



            Ketika berbicara mengenai perempuan dan Human Trafficking ini bukanlah menjadi suatu fenomena belaka, tetapi suatu fakta yang terjadi di lapangan. Saya melihat bahwa ada dua faktor besar pemicu besarnya angka perdagangan manusia di Indonesia, pertama faktor ekonomi,   alasan ekonomi menjadi faktor utama mengapa terjadi perdagangan manusia, karena kebutuhan hidup semakin mahal dan sedikitnya lapangan pekerjaan yang menjadi alasan mereka. Kemudian faktor kedua pendidikan, jelas bahwa dengan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai dampak dari perdagangan manusia, selain itu juga kurangnya informasi yang didapat korban perdagangan manusia membuat mereka terlena dengan harapan-harapan yang diberikan para agen human trafficiking.

            Hal yang menarik ialah bahwa menurut data-data dan fakta yang ada, korban-korban perdagangan manusia sebagian besar adalah wanita. Mereka dijual menjadi pekerja seks komersial, karena umumnya para wanita menerima ajakan para traffickers dengan tujuan untuk memperbaiki perekonomian keluarganya, padahal pada akhirnya mereka (korban) dijebak dan diterjunkan ke dalam bisnis prostitusi. Perdagangan manusia juga terjadi pada pria, pria yang berpendidikan rendah umumnya dijadikan korban sebagai pekerja kasar dengan upah yang sangat rendah. Sedangkan perdagangan anak umumnya dilakukan oleh orang tua yang benar-benar miskin. Alasan mereka, karena tidak mempunyai uang sama sekali.
            Dengan adanya perdagangan manusia ini, sebagian besar korban perdagangan manusia  akan mengalami trauma dari dampak kekerasan atau pengalaman yang tidak menyenangkan bagi mereka. Korban perdagangan sudah pasti mengalami kekerasan fisik baik sebelum dan selama proses perdagangan. Kekerasan sebelum perdagangan terlihat pada sebagian besar korban perdagangan untuk eksploitasi seksual. Dalam kasus tersebut hingga 70 % wanita melaporkan kekerasan fisik dan 90% mengalami kekerasan seksual ketika diperdagangkan.


            Setelah saya merenungkan mengenai perdagangan manusia, dan terlebih khusus mengenai kasus mary jane veloso yang menjadi korban dalam perdagangan manusia, ini semua tidak lepas dari ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender yang terjadi. Hal ini pertama-tama harus dilihat sebagai bentuk penindasan yang telah melanggar hak asasi manusia, kemudian perempuan mengalami dua bentuk penindasan yang sangat besar: pertama, penindasan material ketika mereka dibayar sangat rendah. Kedua, penindasan yang bersifat kebudayaan, yakni mereka (perempuan) hadir, tetapi tidak Nampak, dalam artian mereka merasa sangat ditindas dengan stigma dan diskriminasi yang terjadi di lingkungan sosial ini. Hal ini disebabkan juga oleh konstruksi sosial yang terjadi, dan didukung juga oleh kebijakan pemerintah yang semakin membuat perempuan tidak dapat melakukan apa-apa. Jadi ketika menganalisis kasus-kasus tersebut, saya merasa bahwa semuanya itu dapat dilakukan melalui pengetahuan dan pendidikan yang baik dari keluarga, pentingnya hal tersebut dimulai dari keluarga, karena di keluargalah salah satunya fondasi utama dalam masa belajar manusia. Kemudian akan merambat ke dunia yang lebih luas, meskipun itu merupakan suatu dambaan yang luar biasa untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, tetapi saya yakin dan percaya suatu saat nanti semuanya akan terwujud, biar waktu yang akan menjawabnya. 

Comments

Popular posts from this blog

MODERNISASI DALAM PERSPEKTIF KEKRISTENAN

STRATEGI MENGHINDARI SESAT PIKIR

Resensi Buku Fenomenologi Agama