Perempuan dan Human Trafficking: Meninjau Kasus Mary Jane Veloso dan Buruh Migran Perempuan Indonesia
Ketika
berbicara mengenai perempuan dan Human
Trafficking ini bukanlah menjadi suatu fenomena belaka, tetapi suatu fakta
yang terjadi di lapangan. Saya melihat bahwa ada dua faktor besar pemicu
besarnya angka perdagangan manusia di Indonesia, pertama faktor ekonomi,
alasan ekonomi menjadi faktor utama mengapa terjadi perdagangan manusia,
karena kebutuhan hidup semakin mahal dan sedikitnya lapangan pekerjaan yang
menjadi alasan mereka. Kemudian faktor kedua
pendidikan, jelas bahwa dengan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai dampak
dari perdagangan manusia, selain itu juga kurangnya informasi yang didapat
korban perdagangan manusia membuat mereka terlena dengan harapan-harapan yang
diberikan para agen human trafficiking.
Hal yang menarik ialah bahwa menurut
data-data dan fakta yang ada, korban-korban perdagangan manusia sebagian besar
adalah wanita. Mereka dijual menjadi pekerja seks komersial, karena umumnya
para wanita menerima ajakan para traffickers
dengan tujuan untuk memperbaiki perekonomian keluarganya, padahal pada akhirnya
mereka (korban) dijebak dan diterjunkan ke dalam bisnis prostitusi. Perdagangan
manusia juga terjadi pada pria, pria yang berpendidikan rendah umumnya
dijadikan korban sebagai pekerja kasar dengan upah yang sangat rendah. Sedangkan
perdagangan anak umumnya dilakukan oleh orang tua yang benar-benar miskin.
Alasan mereka, karena tidak mempunyai uang sama sekali.
Dengan adanya perdagangan manusia
ini, sebagian besar korban perdagangan manusia
akan mengalami trauma dari dampak kekerasan atau pengalaman yang tidak
menyenangkan bagi mereka. Korban perdagangan sudah pasti mengalami kekerasan
fisik baik sebelum dan selama proses perdagangan. Kekerasan sebelum perdagangan
terlihat pada sebagian besar korban perdagangan untuk eksploitasi seksual.
Dalam kasus tersebut hingga 70 % wanita melaporkan kekerasan fisik dan 90%
mengalami kekerasan seksual ketika diperdagangkan.
Setelah saya merenungkan mengenai
perdagangan manusia, dan terlebih khusus mengenai kasus mary jane veloso yang
menjadi korban dalam perdagangan manusia, ini semua tidak lepas dari
ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender yang terjadi. Hal ini pertama-tama
harus dilihat sebagai bentuk penindasan yang telah melanggar hak asasi manusia,
kemudian perempuan mengalami dua bentuk penindasan yang sangat besar: pertama,
penindasan material ketika mereka dibayar sangat rendah. Kedua, penindasan yang
bersifat kebudayaan, yakni mereka (perempuan) hadir, tetapi tidak Nampak, dalam
artian mereka merasa sangat ditindas dengan stigma dan diskriminasi yang
terjadi di lingkungan sosial ini. Hal ini disebabkan juga oleh konstruksi
sosial yang terjadi, dan didukung juga oleh kebijakan pemerintah yang semakin
membuat perempuan tidak dapat melakukan apa-apa. Jadi ketika menganalisis
kasus-kasus tersebut, saya merasa bahwa semuanya itu dapat dilakukan melalui
pengetahuan dan pendidikan yang baik dari keluarga, pentingnya hal tersebut
dimulai dari keluarga, karena di keluargalah salah satunya fondasi utama dalam
masa belajar manusia. Kemudian akan merambat ke dunia yang lebih luas, meskipun
itu merupakan suatu dambaan yang luar biasa untuk mewujudkan keadilan dan
kesetaraan gender, tetapi saya yakin dan percaya suatu saat nanti semuanya akan
terwujud, biar waktu yang akan menjawabnya.
Comments
Post a Comment